Dapil 2 DPRD Sukabumi Gelar Reses di 8 Kecamatan, Ini Daftar 10 Anggota dan Titik Lokasinya

DPRD6 Views

SUKABUMI,  – Reses Ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 akan menjangkau Dapil 2.

Dapil 2 meliputi 8 kecamatan. Yaitu Parungkuda, Bojonggenteng, Parakansalak, Cicurug, Cidahu, Kalapanunggal, Kabandungan, dan Ciambar.

Dapil 2 memiliki 10 kursi anggota DPRD. Mereka akan menyebar di 150 titik yang telah ditentukan di wilayah tersebut.

Sepuluh anggota tersebut adalah H. Deni Gunawan, S.IP., H.M. Loka Tresnajaya, S.E., Teddy Setiadi, Aang Erlan Hudaya, Bayu Permana, Hendra Purnama, S.Si., Yudi Suryadikrama, S.H., Saepuloh, S.E., Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, S.E., dan H. Edi Sudrajat, S.E., M.M.

Beberapa titik reses di antaranya Desa Babakan Pari Kec. Cidahu, Desa Purwasari dan Desa Benda Kec. Cicurug, serta Desa Kutajaya, Desa Babakanjaya, dan Desa Nangerang.

Ada juga Desa Parungkuda Kec. Parungkuda, Desa Parakansalak Kec. Parakansalak, Kecamatan Cicurug dan Parungkuda, serta Desa Cibunarjaya Kec. Ciambar.

Reses ini menjadi wadah warga Dapil 2 menyampaikan aspirasi langsung. Hasilnya akan menjadi bahan kebijakan untuk mewujudkan Sukabumi yang Mubarakah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *