Sukabumimubarokah.id,- Sukabumi, 06 Februari 2026 – Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Susanti Mariam, S.Pi, M.Pi, menegaskan bahwa Program SeHAT bukan sekadar dokumen legalitas, melainkan aset berharga yang dapat dijadikan agunan untuk mendukung pengembangan usaha perikanan.
“Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kesejahteraan nelayan, memberikan kepastian hukum, serta menyediakan aset tanah yang bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha,” jelasnya, 5 Februari 2026.
Program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) merupakan kolaborasi lintas instansi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian ATR/BPN. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah nelayan sekaligus membuka akses permodalan usaha perikanan.
Persyaratan SeHAT Nelayan
Untuk dapat mengikuti program ini, nelayan harus memenuhi sejumlah persyaratan:
Memiliki Kartu Kusuka sebagai identitas resmi nelayan.
Tanah yang akan disertifikatkan tidak dalam sengketa dan belum pernah disertifikatkan.
Melengkapi dokumen pendukung seperti KTP, KK, SPT PBB, serta surat jual-beli/hibah/waris.
Tahapan Program
Susanti menjelaskan bahwa SeHAT dilaksanakan melalui dua tahapan:
Pra Sertifikasi – pendataan, sosialisasi, pemenuhan dokumen, dan pemasangan patok.
Pasca Sertifikasi – penerbitan dan penyerahan sertifikat tanah kepada nelayan.
Saat ini kegiatan telah memasuki tahap Pra Sertifikasi berupa sosialisasi kepada calon penerima manfaat. Selanjutnya akan dilakukan pemasangan patok, pemberkasan, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah.
Apresiasi Nelayan
Melalui Kepala Desa Cikahuripan, para nelayan calon penerima manfaat menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi yang terus menghadirkan program bermanfaat. Program SeHAT dinilai menjadi motivasi baru bagi nelayan, terutama setelah wilayah mereka sempat terdampak banjir beberapa waktu lalu.
Menuju Nelayan Berdaya dan Sejahtera
Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, nelayan tidak hanya terlindungi secara legal, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha melalui akses permodalan. Program SeHAT pun menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan Sukabumi Mubarokah yang berdaya, mandiri, dan sejahtera.
Kegiatan sosialisasi Program SeHAT ini dilaksanakan pada 5 Februari 2026 di Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Susanti Mariam, S.Pi, M.Pi, Kepala Desa Cikahuripan Hery Suryana (Kang Midun), perwakilan ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, penyuluh perikanan, serta perwakilan BRI Unit Cisolok yang siap mendukung akses permodalan bagi nelayan.















