Sukabumimubarokah.id,- Jumat, 20 Juni 2025 – Dalam rangka merancang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 2×25 MW di Desa Sinarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, PT Daya Mas Cisolok Geothermal menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik sebagai bagian dari proses penyusunan studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), seperti yang diunggah di akun media sosial Kecamatan Cikakak, Jumat, 20 Juni 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat dan Sekretaris Kecamatan Cikakak, serta sejumlah perwakilan dari unsur pemerintah terkait lainnya. Kehadiran pimpinan kecamatan menegaskan komitmen bersama dalam memastikan pembangunan yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.
Dalam suasana dialog terbuka, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan masukan dan tanggapan, menjadikan proses penyusunan AMDAL sebagai wujud partisipasi publik yang aktif dan transparan.
Informasi ini diunggah melalui akun resmi Kecamatan Cikakak pada tanggal 20 Juni 2025, dengan judul unggahan “Konsultasi Publik Studi AMDAL PLTP dihadiri Camat & Sekretaris Cikakak.”
sebagai informasi tambahan, AMDAL, atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, adalah studi yang dilakukan untuk mengkaji dampak besar dan penting suatu rencana kegiatan atau proyek terhadap lingkungan hidup. Tujuannya adalah agar pembangunan yang direncanakan dapat berjalan berkelanjutan dan tidak menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat di sekitarnya.
Dalam konteks pembangunan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) seperti di Desa Sinarasa, AMDAL menjadi langkah awal yang sangat krusial. Melalui studi ini, para ahli dan pihak terkait menilai berbagai aspek—mulai dari kondisi ekosistem, kualitas udara dan air, hingga potensi gangguan terhadap kehidupan sosial masyarakat. Hasil dari studi ini akan menjadi acuan dalam menyusun langkah-langkah mitigasi dan pengelolaan lingkungan.
Keberadaan konsultasi publik seperti yang diadakan pada 20 Juni lalu juga merupakan bagian penting dari proses AMDAL. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, proses ini menampung masukan, kekhawatiran, maupun harapan warga, sehingga keputusan yang diambil bisa lebih inklusif dan akuntabel.
kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel SBH Cikakak.