Sukabumimubarokah.id,– Jakarta, 18 Juni 2025 — Pemerintah melalui Kementerian Transmigrasi, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, resmi meluncurkan program unggulan Transmigrasi Tuntas (Trans Tuntas). Program ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kepastian hukum atas hak tanah bagi para transmigran yang selama ini belum memiliki sertifikat hak milik.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Menko Agus Harimurti Yudhoyono melalui akun media sosial resminya. Dalam unggahan tersebut, AHY menegaskan bahwa Trans Tuntas merupakan satu dari lima program unggulan Kementerian Transmigrasi, bersama Transmigrasi Lokal, Transmigrasi Patriot, Transmigrasi Karya Nusa, dan Transmigrasi Gotong Royong.
Sebagai penanda dimulainya program ini, sebanyak 1.120 sertifikat hak milik diserahkan kepada warga transmigran di Kabupaten Sukabumi. Penyerahan ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ATR/BPN, yang diharapkan dapat membuka akses terhadap hunian, pekarangan, dan permodalan usaha.
Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat sekaligus tokoh masyarakat Sukabumi, Iman Adinugraha, menyampaikan apresiasi mendalam atas peluncuran program ini. “Ini bukan sekadar penyerahan sertifikat, tapi simbol hadirnya keadilan dan keberkahan. Trans Tuntas adalah harapan baru bagi warga Sukabumi. Semoga ini menjadi awal dari kehidupan yang lebih sejahtera dan Sukabumi semakin berkah,” ungkapnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden—visi pembangunan yang inklusif, adil, dan menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia.