Sukabumimubarokah.id, 11 Juli 2025 — Dalam semangat Mubarokah yang mengedepankan tata kelola pemerintahan yang berkah, maju, dan berbudaya, DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting: penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta laporan realisasi semester I dan prognosis enam bulan berikutnya.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, didampingi Wakil Bupati H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.
“Pembahasan ini penting, mengingat perubahan anggaran tidak hanya bertujuan menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, tetapi juga untuk mengakomodasi kebijakan pemerintah pusat maupun daerah,” ungkapnya.
Bupati juga menekankan bahwa penyusunan perubahan APBD adalah amanat regulasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan semangat keberkahan. Evaluasi dan penyesuaian terhadap APBD tahun berjalan diperlukan agar pelaksanaan program tetap efektif dan efisien.
“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib dan mengikat, seperti gaji dan tunjangan pegawai serta pembiayaan beberapa program prioritas lainnya,” jelasnya.
Terkait laporan realisasi semester I dan prognosis enam bulan berikutnya, Bupati merujuk pada Pasal 160 Ayat (1) dan (2) PP Nomor 12 Tahun 2019, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan tersebut kepada DPRD paling lambat akhir Juli.
“Selanjutnya, kami persilakan kepada segenap anggota legislatif untuk membahas bersama rancangan ini guna mencapai kesepakatan yang baik demi kepentingan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.