Parkir RSUD Palabuhanratu Dikeluhkan Warga: Harapan Akan Pelayanan Publik yang Mubarokah

Sukabumimubarokah

banner 468x60

PALABUHANRATU — Di tengah semangat Sukabumi Maju dan Berkah, keluhan warga terkait tarif parkir di RSUD Palabuhanratu kembali mencuat. Sejumlah keluarga pasien merasa biaya parkir yang dikenakan tidak wajar dan justru menambah beban di tengah kondisi yang sudah sulit. Ungkapan “serasa masuk objek wisata” pun muncul sebagai bentuk protes terhadap sistem tarif yang dinilai membingungkan dan tidak transparan.

Salah satu warga, Priatman dari Cikarae Toyyibah, Kecamatan Cikidang, mengaku terkejut saat anaknya dikenakan biaya Rp21 ribu untuk parkir semalam. Padahal, sehari sebelumnya, ia sendiri hanya membayar Rp12 ribu untuk durasi waktu yang sama.

banner 336x280

“Anak saya masuk jam 9 malam, keluar jam 6 pagi, diminta Rp21 ribu. Padahal sehari sebelumnya saya sendiri parkir dari jam 11 siang ke jam 11 siang lagi cuma Rp12 ribu. Kata petugas beda shift,” ujar Priatman, Minggu (14/9/2025).

Tak hanya soal nominal, Priatman juga mempertanyakan kejelasan sistem tarif yang berlaku. Ia bahkan sempat ditawari tarif “paketan” oleh petugas parkir, namun merasa aturan tersebut tidak konsisten dan bisa dinegosiasikan secara sepihak.

“Kata petugas bisa dipaketin Rp12 ribu sehari. Tapi pas saya minta dua hari, disuruh bayar Rp20 ribu. Jadi seolah aturan bisa dinego sesuai kondisi,” keluhnya.

Menurutnya, perlakuan seperti ini tidak seharusnya terjadi di fasilitas publik seperti rumah sakit, apalagi mayoritas pasien adalah pengguna BPJS yang datang dalam kondisi darurat dan terbatas secara ekonomi.

“Saya bilang ke petugas, jangan samakan ini dengan parkiran wisata. Kalau wisata orang memang niat jalan-jalan dan punya uang. Ini rumah sakit, 85 persen pasien BPJS. Orang sudah sakit, malah ditambah berat di parkirannya,” tegasnya.

Keluhan serupa disampaikan Beni, warga Palabuhanratu, yang sedang menunggui istrinya di rumah sakit. Ia merasa tarif parkir saat ini jauh lebih mahal dibanding sebelumnya, dan khawatir biaya akan membengkak jika kendaraan ditinggal lebih lama.

“Parkir sekarang jauh lebih mahal dari sebelumnya. Orang masuk rumah sakit sudah sakit badan, jangan ditambah sakit kantong,” ujarnya. “Motor saya sudah tiga hari di dalam, mungkin baru bisa keluar Senin. Kalau semalam saja Rp21 ribu, berarti tiga hari bisa berapa? Padahal dulu tidak sampai segitu,” tambahnya.

Respons RSUD Palabuhanratu

Menanggapi keluhan warga, Direktur RSUD Palabuhanratu, Rika Mutiara, menjelaskan bahwa sistem tarif parkir telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), dan mencakup asuransi kehilangan kendaraan sebagai bagian dari perlindungan pengguna.

“Tarifnya memang sesuai perda, dan ada tambahan asuransi kendaraan,” jelas Rika.

Ia juga menyebut adanya pengecualian bagi pasien tertentu, seperti pasien hemodialisa yang rutin menjalani perawatan.

“Pasien cuci darah punya aturan khusus. Mereka tidak dikenakan tarif atau digratiskan, karena memang harus rutin datang,” ungkapnya.

Namun, Rika tidak menutup mata terhadap dugaan praktik tawar-menawar yang terjadi di lapangan dan menegaskan bahwa aturan tidak bisa dinegosiasikan.

“Kalau ada praktik tawar-menawar, itu jelas tidak beres. Peraturan tidak bisa ditawar. Hal ini sudah saya teruskan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, RSUD berencana membuka layanan pengaduan khusus agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan secara langsung dan mendapatkan penanganan yang transparan.

“Kami rencanakan posko pengaduan di dekat IGD atau pendaftaran, supaya warga bisa langsung menyampaikan keluhan terkait parkir,” pungkas Rika.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed