Sukabumimubarokah.id,- Sukabumi, 5 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perikanan melaksanakan kegiatan Diseminasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) dan Akses Permodalan di Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok. Acara ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan nelayan dengan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta membuka akses permodalan usaha perikanan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap, Susanti Mariam, S.Pi, M.Pi. dilanjutkan sambutan Kepala Desa Cikahuripan. Hadir pula narasumber dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, perwakilan perbankan BRI Unit Cisolok, dan penyuluh perikanan.
Program SEHAT: Legalitas dan Akses Modal
Program SeHAT merupakan kolaborasi lintas instansi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian ATR/BPN. Tujuannya adalah:
Memberikan legalitas hukum tanah nelayan.
Menyediakan aset yang dapat dijadikan agunan untuk modal usaha.
Meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui kepastian kepemilikan tanah.
Dalam keterangannya, Susanti Mariam, S.Pi, M.Pi menegaskan pentingnya program ini bagi nelayan Sukabumi:
“Melalui program SeHAT, kami ingin memastikan bahwa tanah yang dimiliki nelayan memiliki kekuatan hukum. Sertifikat tanah bukan hanya dokumen, tetapi juga aset yang bisa menjadi jaminan untuk tambahan modal usaha. Harapan kami, nelayan semakin bersemangat dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” ujar Susanti Mariam, S.Pi, M.Pi.
Susanti Mariam juga menambahkan bahwa Dinas Perikanan mendorong nelayan untuk aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kerja.
Capaian dan Rencana
Dalam empat tahun terakhir, program ini telah memfasilitasi sertifikasi tanah bagi ratusan nelayan di berbagai desa. Untuk tahun 2026, program difokuskan di Desa Cikahuripan dengan kuota 200 orang di Kabupaten Sukabumi, terdiri dari 100 UMKM dan 100 nelayan/pembudidaya.
Dukungan Perbankan dan Kelembagaan
Perwakilan BRI Unit Cisolok menyatakan kesiapan mendukung nelayan yang ingin menjadikan sertifikat tanah sebagai agunan. Penyuluh perikanan menekankan pentingnya kepemilikan Kartu Kusuka sebagai identitas nelayan, yang kini berlaku seumur hidup. Nelayan juga didorong untuk bergabung dalam kelembagaan seperti koperasi atau kelompok usaha bersama (KUB).
Dengan hadirnya program SeHAT, nelayan Sukabumi kini memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha perikanan melalui kepastian hukum atas tanah dan akses permodalan. Dukungan lintas instansi serta komitmen Dinas Perikanan di bawah kepemimpinan Sri Padmoko menjadi kunci agar nelayan semakin berdaya dan sejahtera.















