Warga dan Camat Simpenan Tegaskan Fakta Sebenarnya Soal TPT di Cisereuh

sukanbumimubarokah.id

banner 468x60

Sukabumi – Bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di bantaran Sungai Ciseureuh, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, yang sempat viral dan menuai beragam tanggapan di media sosial, akhirnya mendapat klarifikasi dari warga setempat. Bangunan tersebut ditegaskan bukan berada di badan sungai, melainkan dibangun di atas tanah hak milik sebagai upaya menahan luapan air dan melindungi permukiman warga.

Ruyatna, warga Desa Sangrawayang, menjelaskan bahwa pembangunan TPT dilakukan menyusul banjir besar yang terjadi pada 2024 lalu. Saat itu, luapan Sungai Ciseureuh menggerus tebing dan mengancam rumah warga yang berada di sekitar lokasi.

banner 336x280

Waktu bencana 2024, sungai meluap sangat besar. MCK dan kandang domba hanyut, bahkan ada rumah yang hampir tergerus. Aliran sungai berubah dan makin dekat ke pemukiman,” ujar Ruyatna kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan, TPT tersebut dibangun di atas lahan hak milik yang sebelumnya berupa tebing tanah. Namun, akibat abrasi dan derasnya arus sungai saat banjir, kondisi lahan menjadi rawan longsor dan membahayakan warga.

“Ini tanah hak milik, bukan badan sungai. Kalau tidak segera diamankan, bukan hanya aset pemilik lahan yang hilang, tapi rumah warga di sekitarnya juga terancam,” tegasnya.

Menurut Ruyatna, inisiatif pembangunan TPT dilakukan oleh salah seorang warga yang peduli terhadap keselamatan lingkungan. Tujuannya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk melindungi permukiman dan membantu pemerintah dalam penanganan bencana.

“Yang dibangun itu penahan, supaya air tidak kembali meluap ke rumah warga. Ini juga untuk meringankan beban pemerintah,” katanya.

Hal senada di sampaikan Heris Sponga, Ketua LPM Desa Sangrawayang. Ia menyebut bahwa sebelum banjir besar, jarak antara aliran Sungai Ciseureuh dan pemukiman warga masih relatif aman. Namun pascabencana, abrasi membuat sungai semakin mendekat ke rumah warga.

“Dulu jaraknya bisa 15 sampai 20 meter. Sekarang sudah mepet ke rumah. Kalau tidak ada TPT, rumah warga di Kampung Ciseureuh bisa habis terbawa arus,” ujar Heris.

Heris menegaskan, TPT dibangun semata-mata untuk pengamanan darurat, bukan untuk mendirikan bangunan permanen atau menguasai alur sungai.

“Ini bukan bangun di badan sungai. Ini mengamankan tanah hak milik yang tergerus, sekaligus melindungi warga. Tidak ada niat lain,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Simpenan Sufendi menyampaikan apresiasi atas kepedulian warga yang berinisiatif membangun TPT untuk menahan abrasi dan mencegah banjir. Ia mengakui, dengan kondisi curah hujan tinggi dan keterbatasan anggaran, langkah tersebut sangat membantu masyarakat.

“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang membangun TPT untuk pengamanan bantaran sungai. Ini membantu masyarakat dan juga meringankan beban pemerintah,” kata Sufendi.

Meski demikian, Sufendi menegaskan bahwa bantaran sungai ke depan harus tetap dijaga sesuai ketentuan, tidak dijadikan lokasi bangunan permanen, dan diarahkan sebagai ruang terbuka hijau dengan tutupan vegetasi.” Tutur sufendi.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed