Bimantoro Wiyono Desak Pengusutan Tuntas Kasus Koperasi Bahana Lintas Nusantara

SukabumiMubarokah.id

DPRI RI, Hukum, News12 Views
banner 468x60

SukabumiMubarokah.id, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti serius penanganan dugaan penipuan, penggelapan dana, kejahatan perbankan, serta penyertaan dana tanpa izin yang melibatkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, korban, serta kuasa hukum korban di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senin (9/3/2026).

banner 336x280

Dalam rapat tersebut, Bimantoro mempertanyakan mengapa platform operasional koperasi seperti Si Pintar dan Si Jangkung masih dapat berjalan hingga Maret 2025, padahal sebelumnya telah ada surat teguran untuk melakukan penghentian dan take down platform sejak Agustus 2023.

“Ketika sudah ada surat teguran untuk melakukan take down platform sejak 2023, tetapi aktivitasnya masih berjalan hingga 2025, tentu ini menjadi tanda tanya besar. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” ujar Bimantoro.

Ia juga menyoroti perkembangan penanganan perkara yang dinilai belum menyentuh pihak yang diduga sebagai aktor utama. Dalam perkara tersebut, kepala cabang koperasi telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pimpinan utama koperasi yang disebut bernama Nicholas belum tersentuh proses hukum.

Menurut Bimantoro, aparat penegak hukum perlu menelusuri perkara ini hingga ke tingkat pimpinan organisasi.

“Secara logika hukum, jika kepala cabang sudah terbukti dan menjadi tersangka, tentu harus ditelusuri juga peran pimpinan utamanya. Aktor utama harus ditangkap agar kasus ini terang benderang dan memberikan keadilan bagi para korban,” tegasnya.

Kasus ini diperkirakan melibatkan sekitar 44 ribu korban yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten/kota bahkan lintas provinsi di Indonesia, dengan estimasi total kerugian mencapai sekitar Rp3,7 triliun.

Bimantoro juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan asset tracing serta pemblokiran aset guna mengamankan potensi pengembalian kerugian para korban dan mencegah kemungkinan pengalihan aset.

“Korban tidak hanya dari satu daerah. Ini sudah lintas kabupaten bahkan lintas provinsi, sehingga penanganannya perlu dilakukan secara terpadu agar penegakan hukum berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia juga menyatakan kepercayaan bahwa Polda Jawa Tengah mampu mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Saya percaya Polda Jawa Tengah dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya”, Ujarnya

Sebagai penutup, Bimantoro menyarankan agar penanganan kasus ini dikoordinasikan secara terpadu dengan Mabes Polri mengingat luasnya sebaran korban dan besarnya nilai kerugian yang ditimbulkan. (red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed