Kapolsek Cikakak Tegaskan Larangan Tambang Emas Ilegal Cikakak

Sukabumimubarokah

Hukum, News68 Views
banner 468x60

Sukabumi – Sukabumimubarokah.id, Kamis, 11 September 2025,- Penertiban tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan publik. Setelah tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Sukabumi melakukan operasi di Kampung Cipedes Pasir Gombong, Desa Ridogalih, dan mengamankan sejumlah orang berikut barang bukti berupa karung berisi material galian yang diduga mengandung emas, Kapolsek Cikakak AKP Dudung akhirnya angkat bicara.

Dalam keterangannya, Dudung mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait aktivitas penambangan liar sejak dua bulan lalu. Informasi awal diperoleh dari Bhabinkamtibmas Desa Ridogalih, Bripka Hendi, yang melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

banner 336x280

“Betul, sekitar dua bulan lalu kami mendapat kabar ada aktivitas tambang liar di Ciranji. Bhabinkamtibmas langsung cek ke lapangan dan ternyata memang benar,” ujar Dudung, Kamis (11/9/2025).

Pendekatan Persuasif dan Imbauan Terbuka

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dudung menyebut pihak kepolisian segera mengambil langkah cepat dengan pendekatan persuasif kepada para penambang. Mereka diminta menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal (Peti) yang berlangsung di lokasi.

“Kami waktu itu sudah koordinasi dengan orang-orang di lokasi dan sampaikan dengan tegas bahwa aktivitas itu tidak boleh dilanjutkan. Bahkan, kami pasang spanduk imbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan tambang ilegal di sana,” tegasnya.

Asal Penambang Belum Teridentifikasi

Terkait identitas para penambang, apakah berasal dari warga lokal atau pendatang dari luar desa, Dudung mengaku belum bisa memastikan. Namun ia menegaskan bahwa larangan tetap berlaku bagi siapa pun pelakunya.

“Kalau masalah penambangnya warga sini atau bukan, saya kurang tahu persis. Yang jelas, sejak awal saya sudah melarang keras aktivitas tersebut,” tandas Dudung.

Operasi Penertiban dan Barang Bukti

Sebelumnya, pada Rabu (10/9/2025), tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Sukabumi melakukan operasi penertiban di lokasi tambang ilegal Kampung Cipedes Pasir Gombong, Desa Ridogalih. Dalam operasi tersebut, sejumlah orang diamankan bersama barang bukti berupa karung berisi material hasil galian yang diduga mengandung emas.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed