Lubang Jalan Jadi Ancaman, Warga Dorong Gugatan Hukum

Sukabumi Mubarokah

News171 Views
banner 468x60

Sukabumimubarokah.id,- Sukabumi – Gelombang kekecewaan publik terhadap kondisi infrastruktur jalan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kian menguat. Kerusakan parah di sejumlah ruas vital tak hanya mengganggu mobilitas, tetapi dinilai sudah membahayakan keselamatan pengguna jalan dan membuka ruang gugatan hukum terhadap pemerintah daerah.

Sebuah spanduk pengaduan yang berdiri mencolok di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman menjadi simbol perlawanan warga. Banner tersebut berisi ajakan melaporkan jalan rusak dan peringatan sanksi pidana bagi pihak berwenang yang dinilai lalai menjalankan kewajiban pemeliharaan infrastruktur.

banner 336x280

Keberadaan spanduk itu menarik perhatian pengendara. Tak sedikit pengguna jalan yang memperlambat laju kendaraan hanya untuk mengabadikan nomor layanan pengaduan berbasis WhatsApp yang tercantum di dalamnya, sebagai sarana melaporkan kondisi jalan yang mereka keluhkan sehari-hari.

Di lapangan, kondisi Jalan Ahmad Yani memperlihatkan tingkat kerusakan serius. Lapisan aspal terkelupas di banyak titik, menyisakan tanah keras dan kerikil tajam yang menyulitkan kendaraan melintas.

Mobil pribadi tampak harus ekstra berhati-hati, berguncang hebat saat melewati permukaan jalan yang tak lagi rata.

Situasi semakin memburuk ketika kendaraan berat melintas.

Debu pekat beterbangan, mengaburkan pandangan dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.

Ekspresi kekesalan warga juga terlihat di ruas Jalan Benteng menuju kawasan PLTU Palabuhanratu.

Seorang pengendara sepeda motor terdengar melontarkan sindiran keras sambil tertawa getir, menggambarkan frustrasi atas kondisi jalan berbatu yang mereka hadapi setiap hari.

Praktisi hukum Diren Pandimas yang menggagas posko pengaduan tersebut menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya memberi ruang bagi masyarakat untuk bersuara secara terorganisir.

Menurutnya, kerusakan jalan tak bisa lagi dianggap sepele karena jalur tersebut merupakan akses strategis menuju fasilitas publik, termasuk rumah sakit.

“Ini jalur utama masyarakat. Ketika jalan rusak dibiarkan, risikonya bukan sekadar macet, tapi nyawa,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Diren menyebut pihaknya tengah mengkaji langkah hukum berupa gugatan kelompok (class action) terhadap Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan instansi teknis terkait, apabila tidak ada perbaikan konkret dalam waktu dekat.

Respons warga terhadap posko pengaduan terbilang cepat. Salah satunya datang dari Ade Rusdiana (50), warga Cisaat, yang melaporkan kerusakan parah di ruas Jalan Nasional 3 Bagbagan, Lio. Dalam laporannya, Ade menyebut hampir seluruh badan jalan di sepanjang sekitar empat kilometer dipenuhi lubang.

“Bukan cuma satu sisi, dua jalur rusak semua. Kondisinya seperti lahan sawah yang tak pernah dirawat,” tulisnya dalam pesan pengaduan.

Kerusakan tersebut, kata Ade, telah menyebabkan kerugian pribadi. Shockbreaker sepeda motornya pecah akibat menghantam lubang jalan.

Ia mendesak pemerintah daerah ikut turun tangan, meski status jalan tersebut merupakan kewenangan pusat.

“Harus ada koordinasi. Jangan saling lempar tanggung jawab, karena yang jadi korban masyarakat,” tegasnya.

Dampak jalan rusak juga telah memakan korban luka. Vito Ramdani (23), warga Desa Cidadap, mengalami kecelakaan tunggal pada akhir Desember 2025 di kawasan depan Lapangan Cangehgar.

Insiden terjadi pada malam hari ketika penerangan jalan minim dan lubang besar tak terlihat.

“Saya pelan, tapi gelap. Tahu-tahu sudah jatuh,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Vito mengalami luka di bagian kaki dan sepeda motornya rusak cukup parah. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Jalan ini harus diperbaiki secepatnya. Jangan tunggu ada korban lebih banyak,” tambahnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed