Menjaga Damai, Menjaga Martabat: Polres Sukabumi Cegah Potensi Ricuh di Depan DPRD

Sukabumimubarokah

banner 468x60

Sukabumi, 1 September 2025 — Di tengah semangat demokrasi yang terus tumbuh di bumi Sukabumi Mubarokah, aparat kepolisian bergerak cepat menjaga ruang aspirasi tetap aman dan bermartabat. Dua pemuda asal Palabuhanratu, Kiran Kumar (26) dan Muhamad Tegar Firdaus (18), diamankan oleh jajaran Polres Sukabumi lantaran dicurigai hendak memicu kericuhan menjelang aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin sore.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, empat ban bekas, dan dua ponsel. Barang-barang tersebut diduga akan digunakan untuk aksi pembakaran ban, sebuah tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

banner 336x280

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah keduanya terlihat membawa ban di sekitar kompleks DPRD. Berdasarkan pemeriksaan awal, niat tersebut muncul dari informasi yang mereka peroleh melalui media sosial.

“Informasi terkait aksi itu mereka dapat dari unggahan di Facebook dengan nama grup Jual Beli Game Palabuhanratu serta dari akun Instagram My Palabuhanratu. Ban tersebut dibeli seharga Rp20 ribu di salah satu bengkel,” kata IPTU Hartono.

Namun, lanjut Hartono, saat dimintai keterangan, keduanya mengaku tidak mengetahui siapa koordinator lapangan dan belum memahami aturan hukum terkait penyampaian pendapat di ruang publik.

Di tengah situasi tersebut, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen Polri untuk menjaga stabilitas tanpa menghalangi hak warga dalam menyuarakan aspirasi.

“Kami tidak melarang masyarakat menyuarakan aspirasi, tapi semua harus sesuai mekanisme hukum. Membakar ban atau melakukan provokasi jelas dilarang dan bisa menimbulkan kerawanan,” tegas Kapolres.

Lebih jauh, Kapolres mengingatkan generasi muda agar bijak dalam menyerap informasi dari media sosial. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terhasut oleh ajakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Kalau ada aspirasi, sampaikan dengan cara yang sopan dan sesuai aturan. Polres Sukabumi siap mengawal aksi yang sah dan tertib,” tutupnya.

Langkah preventif ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi cerminan dari semangat Sukabumi yang berbudaya dan penuh keberkahan. Di tengah kebebasan berekspresi, Polres Sukabumi hadir sebagai penjaga ruang demokrasi yang sehat—mengawal aspirasi, mencegah provokasi, dan memastikan bahwa suara rakyat tetap bergema dalam koridor hukum dan kemanusiaan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed