Sukabumi 23, Februari 2026, – Dalam semangat Sukabumi Mubarokah, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melaksanakan kegiatan penertiban di kawasan Alun-Alun Gadobangkong Palabuhanratu. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan ruang publik yang menjadi salah satu ikon masyarakat pesisir.
Penertiban difokuskan pada penataan kembali area alun-alun agar dapat difungsikan secara optimal sebagai ruang terbuka hijau dan pusat aktivitas warga. Petugas juga memberikan imbauan kepada pedagang dan masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan serta memanfaatkan fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar penertiban fisik, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang publik yang tertata, aman, dan nyaman. Kehadiran Perkim menegaskan peran penting dinas tersebut dalam memastikan kawasan publik tetap terawat, sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas dengan rasa bangga dan nyaman.
Semangat Sukabumi Mubarokah tercermin dalam upaya menjaga keberlanjutan ruang publik. Penertiban kawasan Gadobangkong diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat untuk ikut serta merawat fasilitas umum, menjadikannya destinasi yang ramah bagi warga lokal maupun wisatawan.















