Jakarta, 8 Oktober 2026 – Pemerintah bersama DPR RI sepakat meringankan biaya pelunasan haji 2027. Karena itu beban jemaah turun sekitar Rp3,38 juta dibanding tahun sebelumnya.
Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1448 H/2027 M rata-rata Rp98.466.351 per jemaah. Dari total itu, jemaah menanggung Rp54.648.825 atau 55,50 persen melalui Bipih. Kemudian sisanya Rp43.817.526 atau 44,50 persen berasal dari Nilai Manfaat.
Selanjutnya skema pelunasan memberikan keringanan tambahan. Jemaah sudah memiliki setoran awal Rp25 juta. Selain itu ada perolehan Virtual Account sekitar Rp3,4 juta. Pemerintah juga menambah subsidi Rp3,2 juta per jemaah.
Oleh karena itu sisa yang harus dilunasi rata-rata menjadi Rp23.048.825. Angka tersebut lebih murah dibanding tahun lalu.
Rincian Biaya Jaga Kualitas Layanan
Biaya haji 2027 mencakup kebutuhan di dalam negeri dan Arab Saudi. Rinciannya meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, perlindungan, dokumen, hingga pembinaan. Pemerintah terus mendorong efisiensi agar pelayanan tetap maksimal.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan prinsip penyusunan biaya. Menurutnya perhitungan mengacu pada keadilan dan akuntabilitas. Selain itu asumsi kurs menjadi perhatian, yakni USD 1 sama dengan Rp17.500 dan SAR 1 sama dengan Rp4.666,67.
“Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat,” ujar Menhaj di Jakarta, ditulis Kamis (8/10).
Kemudian ia menjelaskan komitmen pengelolaan dana.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah. Aspek kenyamanan, akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan jemaah menjadi prioritas utama kami,” tegas Menhaj.
Subsidi Tidak Bebani Jemaah Jika Avtur Naik
Pemerintah juga mengantisipasi kenaikan harga avtur. Jika terjadi kekurangan anggaran karena faktor tersebut, pemerintah mengusulkan agar tambahan biaya ditanggung pemerintah. Dengan begitu jemaah tidak terbebani.
Selain itu besaran Bipih tetap berbeda di setiap embarkasi. Perbedaan itu dipengaruhi biaya penerbangan dan layanan di Arab Saudi. Oleh karena itu jemaah diminta memantau informasi resmi Kemenhaj terkait jadwal dan mekanisme pelunasan.
Dengan adanya subsidi dan efisiensi, pemerintah ingin memastikan perjalanan haji tetap berkualitas. Di sisi lain biaya semakin terjangkau bagi masyarakat.















