Sukabumi, -Dalam pernyataannya, ia menegaskan pentingnya momentum ini untuk memastikan masyarakat Sukabumi mendapatkan produk perikanan yang sehat, aman, dan berkualitas.
“Konsumen yang cerdas akan mendorong nelayan dan pelaku usaha perikanan untuk terus berinovasi, sehingga Sukabumi menjadi daerah yang mubarokah, penuh keberkahan dan kesejahteraan,” ujarnya di Kantornya, 20 April 2026.
Hari Konsumen Nasional sendiri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012, dengan tanggal 20 April dipilih karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Peringatan ini hadir sebagai pengingat bahwa konsumen adalah subjek utama dalam kegiatan ekonomi, sekaligus dorongan bagi pelaku usaha untuk menghadirkan produk yang berkualitas dan berdaya saing.
Dinas Perikanan Sukabumi memiliki peran penting dalam menjaga mutu produk perikanan, mulai dari pengelolaan perikanan tangkap, budidaya, pengolahan, hingga pemasaran. Komitmen dinas adalah mendukung kesejahteraan nelayan melalui program pemberdayaan, distribusi benih ikan, serta pengawasan mutu produk agar konsumen memperoleh hasil perikanan yang aman dan bergizi.
Konsep Sukabumi Mubarokah yang digaungkan pemerintah daerah juga sejalan dengan semangat Hari Konsumen Nasional. Keberkahan dalam usaha perikanan tidak hanya berarti hasil laut dan budidaya yang halal dan sehat, tetapi juga kesejahteraan masyarakat nelayan serta keterhubungan erat antara produsen dan konsumen. Dengan demikian, Hari Konsumen Nasional menjadi pengingat bahwa perlindungan konsumen adalah bagian dari perlindungan masyarakat secara luas, dan di Sukabumi hal itu diwujudkan melalui sektor perikanan yang terus tumbuh demi keberkahan bersama.














