JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini dipandang sebagai strategi konkret untuk melindungi generasi muda dari ancaman radikalisme di dunia maya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital menjadi prioritas utama pemerintah. “Fitur komunikasi seperti chat dengan orang tidak dikenal merupakan titik rawan yang kerap dimanfaatkan untuk rekrutmen dan radikalisasi anak. Oleh karena itu, kami meminta tegas kepada platform digital dan game global seperti Roblox untuk segera menyesuaikan fiturnya, terutama dengan membatasi interaksi anak dengan pihak yang tidak dikenal,” ujarnya dalam konferensi pers bersama Kepala BNPT di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Meutya menambahkan bahwa PP TUNAS lahir dari masukan berbagai pihak, termasuk BNPT, untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia. Kepala BNPT, Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, menyambut baik kebijakan tersebut. “PP TUNAS adalah langkah yang sangat tepat dan berani dari Kemkomdigi. Ini merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang untuk melindungi anak dari bahaya sistem elektronik,” tegasnya.
Eddy menekankan regulasi ini sebagai bagian penting dari strategi pencegahan terorisme di era digital. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya BNPT bersama aparat penegak hukum berhasil menghentikan upaya rekrutmen terhadap 112 anak melalui platform game online. “Fitur komunikasi dalam game online dapat menjadi celah digital grooming dan paparan ideologi radikal. Dengan PP TUNAS, kita perkuat pertahanan secara sistematis terhadap propaganda jaringan terorisme yang menyasar anak-anak,” jelasnya.
BNPT memastikan akan terus bersinergi dengan Komdigi dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga ruang digital tetap aman. “Pemerintah tidak akan tinggal diam. Melalui PP TUNAS, kita bangun benteng perlindungan yang lebih kuat demi masa depan anak-anak Indonesia yang bebas dari ancaman radikalisme,” pungkas Eddy.















